TEMPO.CO, Jakarta – Ombudsman RI membeberkan sederet temuan investigasinya ihwal insiden kebakaran Kilang Balongan milik PT Pertamina (Persero). Kebakaran terjadi pada 29 Maret 2021 dini hari dan menyebabkan 838 warga mengungsi.
Investigasi itu dimulai dengan pengumpulan informasi dari berbagai sumber. Ombudsman menghimpun data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Indramayu, kepala desa di lima kelurahan terdampak, Pertamina, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), humas Pertamina RU VI Balongan, dan media massa.
Pada 7 hingga 8 April 2021, Ombudsman menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di lokasi kebakaran di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sehari kemudian, Ombudsman meminta keterangan dari Pertamina dan KPI—sebagai perusahaan holding.
Berdasarkan kesimpulan dari informasi yang dikumpulkan, Ombudsman menemukan adanya masalah sebelum kebakaran terjadi. Sehari menjelang insiden, yakni Minggu, 28 Maret 2021, anggota Ombudsman, Hery Susanto, mengatakan masyarakat sekitar telah mengeluhkan adanya bau bensin sangat menyengat di area kilang.
Warga mendatangi lokasi kilang untuk menyampaikan keluhan itu kepada humas, namun tidak digubris oleh petugas keamanan. Lantaran tidak memperoleh respons, warga emosional dan melakukan aksi lempar batu ke kantor Pertamina.
Kemudian pada pukul 22.00 WIB, protes warga dibubarkan oleh pihak kepolisian atau Polsek Balongan. Kemudian pada pukul 23.45 WIB, warga mengaku mendengar bunyi ledakan kecil.
Hery menduga ada pembiaran Pertamina atas keluhan masyarakat. “Tidak ada informasi yang terbuka mengenai kondisi kilang Pertamina Balongan sebelum peristiwa kebakaran terjadi,” ucap Hery Susanto dalam konferensi pers yang digelar virtual, Rabu, 14 April 2021.